Darkem bunuh suami pakai martil karena sering dianiaya
Merdeka.com - Pembunuhan keji yang
dilakukan Darkem bin Darno (48) terhadap suaminya, Bambang Purwo Mei (56)
dilatarbelakangi konflik rumah tangga yang tak kunjung usai selama 25 tahun
menjalani masa pernikahan.
Motif tersebut diungkapkan pelaku, saat dimintai keterangan petugas yang di Markas Kepolisian Resor (Polres) Banyumas Jawa Tengah, Senin (10/3). Persoalan tersebut memuncak setelah Bambang mendapat warisan.
Motif tersebut diungkapkan pelaku, saat dimintai keterangan petugas yang di Markas Kepolisian Resor (Polres) Banyumas Jawa Tengah, Senin (10/3). Persoalan tersebut memuncak setelah Bambang mendapat warisan.
"Selama 25 tahun saya menjadi PNS, semuanya saya yang menghidupi dan waktu dia punya uang, saya kira mau diberikan kepada anak-anak, tetapi ternyata tidak," ujarnya di hadapan petugas.
Dia menjelaskan anak-anaknya selama ini membutuhkan biaya pendidikan namun tidak pernah ditanggung. Bahkan, menurut Darkem, suaminya lebih memilih kehilangan keluarga daripada kehilangan harta.
"Saya hanya meminta untuk biaya kuliah anak. Padahal, sudah banyak yang saya jual untuk anak sekolah, tapi dia bilangnya itu agak menyakitkan," ucapnya.
Saat suaminya tertidur di kamar, Darkem mengaku geram karena mengingat dirinya selalu dianiaya sejak awal perkawinan. Bahkan, menurut pengakuannya, dia pernah disuruh minum air kencing. Dalam kondisi gelap mata, dia melihat ada palu di atas lemari dan langsung masuk ke dalam kamar dan menghantamkannya ke kepala sang suami yang tertidur pulas hingga empat kali.
"Saya khilaf setelah berdiri dan melihat ada palu di atas lemari tanpa pikir panjang, saya masuk kamar dan saya pukul kepalanya hingga 4 kali. Saat itu, dia sempat mau melawan sambil terlentang, kemudian saya ambil bantal, saya bekap dia,"tuturnya.
Setelah melakukan perbuatan tersebut, Darkem mengatakan anaknya yang berumur 4 tahun bangun dan menangis. Tersangka kemudian keluar kamar dan menidurkan anaknya. Guna menghilangkan kecurigaan, anaknya kemudian dititipkan ke rumah sang adik yang jaraknya tak jauh dari rumah tersangka. Setelah itu, tersangka kembali ke rumah dan mengambil plastik serta tambang untuk mengikat korban dengan kain sprei.
Jenazah suaminya, kemudian digendong dan dinaikkan ke atas motor layaknya seperti orang yang berboncengan. Kemudian, tersangka membawa jenazah suaminya ke daerah Lumbir, Banyumas untuk dibuang. "Pikiran saya saat itu harus dibuang," jelasnya.
Tak kurang dari waktu 24 jam, Polres Banyumas akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut. Kepala Polres Banyumas, Ajun Komisaris Besar Dwiyono mengatakan tersangka mengaku tidak kuat dengan perlakuan korban yang selalu mengasari dirinya.
"Sudah 7 bulan terakhir, mereka pisah ranjang. Dari pengakuan korban, sudah beberapa kali tersangka merasa dianiaya, bahkan sebelum kejadian itu sendiri mereka sempat bertengkar. Tersangka juga mengalami lebam-lebam di tangan," jelasnya.
Saat ini, Darkem bin Darno (48), masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Polres Banyumas.
KDRT terhadap istri adalah segala
bentuk tindak kekerasan yang dilakukan oleh suami terhadap istri yang berakibat
menyakiti secara fisik, psikis, seksual dan ekonomi, termasuk ancaman,
perampasan kebebasan yang terjadi dalam rumah tangga atau keluarga. Selain itu,
hubungan antara suami dan istri diwarnai dengan penyiksaan secara verbal, tidak
adanya kehangatan emosional, ketidaksetiaan dan menggunakan kekuasaan untuk
mengendalikan istri. Setelah membaca definisi di atas, tentu pembaca sadar
bahwa kekerasan pada istri bukan hanya terwujud dalam penyiksaan fisik, namun
juga penyiksaan verbal yang sering dianggap remeh namun akan berakibat lebih
fatal dimasa yang akan datang.
Penyebab umum KDRT :
1. Masyarakat membesarkan anak
laki-laki dengan menumbuhkan keyakinan bahwa anak laki-laki harus kuat, berani
dan tidak toleran.
2. Laki-laki dan perempuan tidak
diposisikan setara dalam masyarakat.
3. Persepsi mengenai kekerasan yang
terjadi dalam rumah tangga harus ditutup karena merupakan masalah keluarga dan
bukan masalah sosial.
4. Pemahaman yang keliru terhadap
ajaran agama mengenai aturan mendidik istri, kepatuhan istri pada suami,
penghormatan posisi suami sehingga terjadi persepsi
bahwa laki-laki boleh menguasai perempuan.
5. Budaya bahwa istri bergantung
pada suami, khususnya ekonomi.
6. Kepribadian dan kondisi
psikologis suami yang tidak stabil.
7. Pernah mengalami kekerasan pada
masa kanak-kanak.
8. Budaya bahwa laki-laki dianggap
superior dan perempuan inferior.
9. Melakukan imitasi, terutama anak
laki-laki yang hidup dengan orang tua yang
sering melakukan kekerasan pada ibunya atau dirinya.
10. Masih rendahnya kesadaran untuk
berani melapor dikarenakan dari masyarakat
sendiri yang enggan untuk melaporkan permasalahan dalam
rumah tangganya,
maupun dari pihak- pihak yang terkait yang kurang
mensosialisasikan tentang
kekerasan dalam rumah tangga, sehingga data kasus tentang
(KDRT) pun, banyak dikesampingkan ataupun dianggap masalah yang sepele.
Sumber : http://www.merdeka.com/peristiwa/darkem-bunuh-suami-pakai-martil-karena-sering-dianiaya.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar